Tip-tip amankan kuping agar organ pendengaran dalam tidak rusak
- Volume suara pemutar musik di telinga tidak boleh mencapai lebih dari 80 desibel (kira-kira volume suara 60%)
- Setiap 20 menit, lepas earphone dari telinga
- Suara bising di atas 85 dB merusak reseptor pendengaran corti di telinga dalam
- Film, hair drayer, dan alat sedot debu rumah juga menjadi sumber bising
- Jangan dengarkan musik saat berada dalam perjalanan (kereta, pesawat, mobil, atau lingkungan ramai)
- Hindari bising dengan sumbat telinga (earplugs) atau bantalan telinga (earmuffs)
- Sejak 1970, WHO menetapkan bahwa bising lingkungan merupakan masalah penting dunia
Sumber: dr. Nyilo purnami SpTHT KL spesialis THT
RSUD dr. Soetomo
0 comments:
Post a Comment
Mari kita budayakan berkomentar yang baik dan santun ya sobat.