السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ ...... Selamat datang di BLOG RIO CRISTIANTO. Dukung Blog ini dengan like fanspage "Rio Cristianto". Thank you, Happy Learning... ^_^

Monday 11 August 2014

Konsep Dasar Ekonomi Kesehatan

BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Konsep Dasar Ekonomi Kesehatan
2.1.1     Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu untuk membuat pilihan. Sumber daya di alam terbatas, sedang keinginan (wants) manusia tidak terbatas. Demikian juga jumlah dokter, perawat, obat-obatan, tempat tidur kesehatan meningkat. Karena itu sumber daya kesehatan harus digunakan dengan efisien dan berkeadilan (equitable).(Murti,2011)
Ekonomi juga dipelajari pada berabgai tingkatan. Kita dapat mempelajari kepututsan rumah tangga dan perusahaan, atau kita dapat mempelajari interaksi rumah tangga dan perusahaan pada pasar barang dan jasa tertentu. Kita juga dapat mempelajari operasi perekonomian sebagai suatu keseluruhan, yang hanyalah merupakan jumlah dari segala kegiatan para pembuatan kepututsan ini pada semua pasar yang ada. (N.G. Mankiw,2006)
Menurut Lubis (2009) secara garis besar teori ekonomi dapat dibagi atas dua yaitu:
1. Micro Economics
Merupakan sesuatu yang spesifik dan merupakan sesuatu yang didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis bagian-bagian yang kecil dari seluruh kegiatan perekonomian. Hal yang dianalisis adalah bagian dan sistem ekonomi seperti: Perilaku konsumen, Supply, Demand, Elastisitas Supply dan Demand, pasar dan sebagainya.
2. Macro Economics
Merupakan sesuatu yang bersifat Agregat dan merupakan analisis atas seluruh kegiatan perekonomian. Analisis bersifat global dan tidak memperhatikan kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian. Menganalisis kajian sektor-sektor kesehatan dan hubunganya dengan pembangunan ekonomi. Yang termasuk didalamnya antara lain: Fiskal dan moneter terhadap pembiayaan kesehatan, Kebijakan kesehatan dan lain-lain.
2.1.2    Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi menurut Samuelson (1995) adalah ilmu mengenai pilihan yang mempelajari bagaimana orang memilih sumber daya produksi yang langka/terbatas, untuk memperoduksi berbagai komoditi dan mendistribusikannya keanggota masyarakat untuk dikomsumsi.
Ilmu ekonomi merupakan ilmu mengenai bagaimana individu atau masyarakat, dengan atau tanpa uang menggunakan sumberdayayang terbatas dengan berbagai pilihan penggunaannya, untuk keperluan konsumsi saat ini atau dimasa mendatang. Ilmu ini mengkaji semua biaya dan manfaat dari perbaikan pola alokasi sumber daya yang ada.
Definisi ini tidak terbatas hanya pada kegiatan yang berkaitan dengan manusia saja, akan tetapi dapat diterapkan pada semua kegiatan yang menghadapi keterbatasan atau kelangkaan sumber daya sehingga pilihan harus ditentukan. Oleh karena itu sering dijelaskan bahwa ekonomi adalah suatu ilmu mengenai keterbatasan atau kelangkaan sumber daya dan penentuan pilihannya. Batasan tersebut terlihat pada analisis untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya dan pilihannya. Bidang dari ilmu ekonomi ini disebut dengan Positive economics.
Positive Economics vs Normative Economics
Positive economics merupakan bidang yang berkaitan dengan “Apa yang terjadi”, atau “apa yang telah terjadi”, dan “Apa yang akan terjadi”. Positive Ekonomi merupakan ilmu ekonomi yang bersifat deskriptif, mempelajari tentang bagaimana komoditas diproduksi, didisitribusi, dikonsumsi dalam keterbatasan sumber daya.
Disamping itu ada lagi yang disebut dengan Normative Economics, yaitu bidang ilmu ekonomi yang lebih banyak membicarakan tentang “apa yang seharusnya terjadi”, bukan apa yang terjadi. Normative economics selalu berkaitan dengan norma-norma atau standar yang harus diterapkan, biasanya ketidaksesuaian mengenai hal-hal normatif akan sulit diatasi dengan mempergunakan observasi empiris. Normatif ekonomi merupakan ilmu ekonomi yang bersifat perspektif, mempelajari bagaimana menentukan yang seharusnya. Misalnya hal mengenai adanya pasar bebas bagi jasa pelayanan kesehatan merupakan hal yang berkaitan dengan Normative economics, bila berhubungan dengan nilai kebebasan konsumen untuk memilihSedangkan Positive economics bila berkaitan dengan bagaimana perilaku pasar bebas dan bagaimana praktek sehari-hari.
Walaupun Positive Economics tidak menentukan bagaimana seharusnya sesuatu dilaksanakan, akan tetapi bidang ini tetap penting bagi pembuatan kebijaksanaan. Misalnya sebagai pedoman dalam memperkirakan akibat dari berbagai tujuan dan kebijaksanaan yang telah dipilih.
Menurut UU kesehatan tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Menurut Mills dan Gillson (1999) mendefinisikan ekonomi kesehatan sebagai penerapan teori, konsep dan teknik ilmu ekonomi dalam sektor kesehatan. Ekonomi kesehatan berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut:
1        Alokasi sumber daya diantara berbagai upaya kesehatan
2        Jumlah sumber daya yang dipergunakan dalam pelayanan kesehatan
3        Pengorganisasian dan pembiayaan dari berbagai pelayanan kesehatan
4        Efisiensi pengalokasian dan penggunaan berbagai sumber daya
5        Dampak upaya pencegahan, pengobatan dan pemulihan kesehatan pada individu dan masyarakat (Mills & Gillson, 1999)
Ilmu ekonomi kesehatan merupakan ilmu-ilmu sosial yang berarti tidak bebas nilai, dan merupakan salah satu cabang dari ilmu ekonomi seperti halnya cabang lainnya seperti ilmu ekonomi lingkungan, welfares economics dan sebagainya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan status kesehatan akan terlihat pada gambar di bawah ini:

Gambar 01. Faktor-faktor yang mempengaruhi status kesehatan
 (sumber: Aditama,2006)
2.2 Ekonomi Kesehatan
Menurut Mills dan Gillson (1999) mendefinisikan ekonomi kesehatan sebagai penerapan teori, konsep dan teknik ilmu ekonomi dalam sektor kesehatan. Ekonomi kesehatan berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut :
1.    Alokasi sumber daya diantara berbagai upaya kesehtan.
2.    Jumlah sumber daya yang dipergunakan dalam pelayanan kesehatan.
3.    Pengorganisasian dan pembiayaan dari berbagai pelayanan kesehatan.
4.    Efisiensi pengalokasian dan penggunaan berbagai sumber daya.
5.    Dampak upaya pencegahan , pengobatan dan pemulihan kesehatan pada individu dan masyarakat.
Menurut Kharman (1964) menjelaskan bahwa ekonomi kesehatan itu merupakan aplikasi ekonomi dalam bidang kesehatan. Secara umum ekonomi kesehatan akan berkonsentrasi pada industri kesehatan. Ada 4 bidang yang tercakup dalam ekonomi kesehatan yaitu :
1.    Peraturan (regulation)
2.    Perencanaan (planning)
3.    Pemeliharaan kesehatan ( the health maintenance ) atau organisasi
4.    Analisis Cost dan benefict
Pembahasan dalam ilmu ekonomi kesehatan mencakup costumer (dalam hal ini pasien / pengguna pelayanan kesehtan) provider ( yang merupkan profesional investor, yang terdiri dari publik maupun private), pemerintah ( government).
Ilmu ekonomi kesehatan berperan dalam rasionalisasi pemilihan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan terutama yang menyangkut penggunaan sumber daya yang terbatas. Dengan diterapkannya ilmu ekonomi dalam bidang kesehtan, maka kegiatan yang akan di laksanakan harus memenuhi kriteria efisiensi atau apakah kegitan tersebut bersifat Cost Efective. Ada kalanya menerapkan ilmu ekonomi harus memenuhi kriteria interest-eficient, sedangkan pada kesehatan adalah interest-individu.
PPEKI (1989), menyatakan bahwa ilmu ekonomi kesehatan adalah penerapan ilmu ekonomi dalam upaya kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Perubahan mendasar terjadi pada sektor kesehatan, ketikan sektor kesehatan menghadapi kenyataan bahwa sumberdaya yang tersedia (khususnya dana) semakin hari semakin jauh dari mencukupi. Keterbatasan tersebut mendorong masuknya disiplin ilmu kesehatan dalam perencanaan, managemen dan evaluasi sektoe kesehatan.
Terdapat banyak definisi ekonomi kesehatan. Salah satunya mendefinsikan ekonomi kesehatan sebagai ilmu yang mempelajari suplai dan demand sumber daya pelayanan kesehatan dan dampak sumber daya pelayanan kesehatan terhadap populasi. Tentu saja definisi hanya merepresentasikan sebagian kecil topik yang dipelajari dalam ekonomi kesehatan. Ekonomi kesehatan perlu dipelajari, karena terdapat hubungan antara kesehatan dan ekonomi. Kesehatan mempengaruhi kondisi ekonomi, dan sebaliknya ekonomi mempengaruhi kesehatan. Sebagai contoh:

  1. Kesehatan yang buruk seorang menyebabkan biaya bagi orang tersebut karena menurunnya kemampuan untuk menikmati hidup, memperoleh penghasilan, atau bekerja dengan efektif. Kesehatan yang lebih baik memungkinkan seorang untuk memenuhi hidup yang lebih produktif.
  2. Kesehatan yang buruk individu dapat memberikan dampak dan ancaman bagi orang lain.
  3. Seorang yang terinfeksi penyakit infeksi dapat menular ke orang lain. Misalnya, AIDS
  4. Kepala rumah tangga pencari nafkah yang tidak sehat atau sakit akan menyebabkan penurunan pendapatan keluarga, makanan dan perumahan yang buruk bagi keluarga
  5. Anggota keluarga yang harus membantu merawat anggota keluarga yang sakit akan kehilangan waktu untuk mendapatkan penghasilan dari pekerjaan
  6. Pekerja yang memiliki kesehatan buruk akan mengalami menurunan produktivitas
Jadi pelayanan kesehatan yang lebih baik akan memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat keseluruhan jika membawa kesehatan yang lebih baik. Status kesehatan penduduk yang baik meningkatkan produktivitas, meningkatkan pendapatan per kapita, meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara (Murti,2011).


2.3 NEED, DEMAND, DAN WANT
Need (kebutuhan) adalah kuantitas barang atau pelayanan yang disecara objektif dipandang terbaik untuk digunakan memperbaiki kondisi kesehatan pasien. Need biasanya ditentukan oleh dokter, tetapi kualitas pertimbangan dokter tergantung pendidikan, peralatan, dan kompetensi dokter.
Demand (permintaan) adalah barang atau pelayanan yang sesungguhnya dibeli oleh pasien. Permintaan tersebut dipengaruhi oleh pendapat medis dari dokter, dan juga faktor lain seperti pendapatan dan harga obat. Demand berbeda dengan need dan want. Wants (keinginan) adalah barang atau pelayanaan yang diinginkan pasien karena dianggap terbaik bagi mereka (misalnya, obat yang bekerja cepat). Wants bisa sama atau berbeda dengan need (kebutuhan).(Murti,2011)

Gambar 02. Need, demand, want (sumber: Murti,2011)

2.4 DEMAND DAN SUPPLY
Demand (permintaan) adalah apa yang diminta orang. Penyediaan (supply) adalah apa yang disediakan. Salah satu prinsip ekonomi menyatakan, pada pasar sempurna (perfect market), demanddan supply ditentukan secara independen. Artinya, produsen menentukan supply, konsumen menentukan demand. Harga barang naik atau turun hingga jumlah yang disuplai sama dengan jumlah yang diminta, yaitu tercapainya ekuilbrium. Prinsip dasar ekonomi lainnya menyatakan, demand akan sama dengan supply pada pasar sempurna. Meskipun demand dan supply hkesehatan dan pelayanan kesehatan tidak mengikuti pasar sempurna, tetapi bebrapa aspek suply da demand tetap berlaku.
Demand terhadap pelayanan kesehatan dapat dihitung berdasarkan:
1        Bed occupancy
2        Jumlah kunjungan rawat jalan
3        Jumlah tes diagnostik, dan sebagainya.(Murti,2011)



2.2  Efektifitas dan Efisiensi Sistem Kesehatan
2.2.1  Sistem
Sistem adalah suatu keterkaitan di antara elemen-elemen pembentuknya dalam pola tertentu untuk mencapai tujuan tertentu (System is interconnected parts or elements in certain pattern of work). Berdasarkan pengertian ini dapat diinterpretasikan ada dua prinsip dasar suatu sistem, yakni: (1) elemen, komponen atau bagian pembentuk sistem; dan (2) interconnection, yaitu saling keterkaitan antar komponen dalam pola tertentu. Keberadaan sekumpulan elemen, komponen, bagian, orang atau organisasi sekalipun, jika tidak mempunyai saling keterkaitan dalam tata-hubungan tertentu untuk mencapi tujuan maka belum memenuhi kriteria sebagai anggota suatu sistem.
2.2.2  Sistem Kesehatan
Sistem Kesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan orang-orang yang menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk material
Sistem kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang mengatur, membiayai, atau memberikan pelayanan, namun juga termasuk kelompok aneka organisasi yang memberikan input pada pelayanan kesehatan, terutama sumber daya manusia, sumber daya fisik (fasilitas dan alat), serta pengetahuan/teknologi (WHO SEARO, 2000). Organisasi ini termasuk universitas dan lembaga pendidikan lain, pusat penelitian, perusahaan kontruksi, serta serangkaian organisasi yang memproduksi teknologi spesifik seperti produk farmasi, alat dan suku cadang.
WHO mendefinisikan sistem kesehatan sebagai seluruh kegiatan yang mana mempunyai maksud utama untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan. Mengingat maksud tersebut di atas, maka termasuk dalam hal ini tidak saja pelayanan kesehatan formal, tapi juga tidak formal, seperti halnya pengobatan tradisional. Selain aktivitas kesehatan masyarakat radisional seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, peningkatan keamanan lingkungan dan jalan raya , pendidikan yang berhubungan dengan kesehatan merupakan bagian dari sistem.
Sistem kesehatan paling tidak mempunyai 4 fungsi pokok yaitu: Pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, penyediaan sumber daya dan stewardship/ regulator. Fungsi-fungsi tersebut akan direpresentasikan dalam bentuk subsistem dalam sistem kesehatan, dikembangkan sesuai kebutuhan. Masing-masing fungsi/subsistem akan dibahas tersendiri. Di bawah ini digambarkan bagaimana keterkaitan antara fungsi-fungsi tersebut dan juga keterkaitannya dengan tujuan utama Sistem Kesehatan.

2.2.3  Sistem Kesehatan di Indonesia
Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem kesehatan sejak 1982 melalui sistem kesehatan nasional. Untuk Indonesia batasan tentang Sistem Kesehatan dikenal dengan nama SKN (Sistem Kesehatan Nasional) yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 131/Menkes/SK/II/2004 sebagai pengganti SKN tahun 1982 yang sudah tidak relevan akibat perubahan iklim politik di Indonesia serta diterapkannya otonomi daerah sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999 (Adisamito, 2010).
Sistem kesehatan di Indonesia berada dalam kebijakan desentralisasi, yang mempunyai berbagai fungsi, yaitu:
1.    Fungsi penyusun kebijakan dan regulator
2.    Fungsi pelayanan
3.    Fungsi pendanaan
4.    Fungsi pengembangan sumber daya manusia
Level negara terdiri dari:
1.    Desa
2.    Kecamatan
3.    Kabupaten
4.    Propinsi
5.    Negara
Undang-undang No 22 tahun 1999 dan Undang-undang No 32 tahun 2004 mengatur menyatakan bahwa sektor kesehatan merupakan sektor yang terdesentralisasi. Salah satu fungsi yang terdesentralisasi adalah fungsi pelayanan, misalnya: rujukan kesehatan - rujukan pemerintah ke swasta atau swasta ke pemerintah terbagi atas tingkatan:

  1. Strata 1: Puskesmas, Praktik tenaga kesehatan, klinik, apotik, laboratorium, toko obat, optik, dan lain-lain
  2. Strata 2: Praktik tenaga kesehatan spesialis, RS tipe C dan B, apotik, laboratorium, toko obat, optik, balai-balai kesehatan
  3. Strata 3: Praktik tenaga kesehatan spesialis konsultan, RS tipe A dan B, apotik, laboratorium, toko obat, optik, pusat-pusat unggulan nasional
Pelaku pelayanan meliputi:

  1. Pelayanan Kesehatan Primer: Dokter Praktek Swasta, Bidan, BP swasta, Puskesmas
  2. Pelayanan Kesehatan Sekunder dan Tertier: RS Pemerintah dan RS Swasta
  3. Pelayanan Farmasi
  4. Pelayanan Laboratorium, dan lain-lain
Fungsi lain adalah fungsi pendanan, yaitu:

  1. Pemerintah pusat: Dana APBN untuk Jamkesmas, Jampersal, Subsidi ke RS, dan lain-lain
  2. Pemerintah Daerah: APBD, termasuk Jamkesda
  3. Masyarakat: Membayar langsung
  4. Swasta: Memberikan sumbangan
Alasan pemerintah mendanai pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut :

  1. Tanpa ada dana pemerintah Pelayanan kesehatan merupakan komoditi dagang
  2. Hanya masyarakat mampu yang dapat menikmatinya
  3. Masyarakat miskin tidak akan mendapat pelayanan

Mekanisme pendanaan pemerintah dapat dilihat dalam gambar berikut:

Fungsi berikutnya adalah Fungsi Sumber Daya Manusia:

  1.  Pendidikan tenaga kesehatan: Fakultas Kedokteran, FKM, Fakultas
  2. Keperawatan dan lain-lain
  3. Pendayagunaan dan pengembangan tenaga kesehatan: Proses rekrutmen, pengembangan, penyebaran tenaga kesehatan, dll

2.2.4  Karakteristik Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan berbeda dengan barang dan pelayanan ekonomi lainya. Pelayanan kesehatan atau pelayanan medis sangat heterogen, terdiri atas banyak sekali barang dan pelayanan yang bertujuan memelihara, memperbaiki, memulihkan kesehatan fissik dan jiwa seorang. Karena sifat yang sangat heterogen, pelayaanan kesehatan sulit diukur secara kuantitatif. Beberapa karakteristik khusus pelayanan kesehatan sebagai berikut (Santerre dan Neun, 2000):

  1. Intangibility. Tidak seperti mobil atau makanan, pelayanan kesehatan tidak bisa dinilai oleh panca indera. Konsumen (pasien) tidak bisa melihat, mendengar, membau, merasakan, mengecap pelayanan kesehatan.
  2. Inseparability. Produksi dan konsumsi pelayanan kesehatan terjadi secara simultan (bersama). Makanan bisa dibuat dulu, untuk dikonsumsi kemudian. Tindakan operatif yang dilakukan dokter bedah pada saat yang sama digunakan oleh pasien.
  3. Inventory. Pelayanan kesehataan tidak bisa disimpan untuk digunakan pada saat dibutuhkan oleh pasien nantinya.
  4.  Inkonsistensi. Komposisi dan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima pasien dari dari seorang dokter dari waktu ke waktu, maupun pelayanan kesehatan yang digunakan antar pasien, bervariasi.
Jadi pelayanaan kesehatan sulit diukur secara kuantitatif. Biasanya pelayanan kesehatan diukur berdasarkan ketersediaaan (jumlah dokter atau tempat tidur rumah sakit per 1,000 penduduk) atau penggunaan (jumlah konsultasi atau pembedahan per kapita).(Murti,2011)

2.2.4 Ciri-ciri Sektor Kesehatan
Aplikasi ilmu ekonomi pada sektor kesehatan perlu mendapat perhatian terhadap sifat dan ciri khususnya sektor kesehatan. Sifat dan ciri khusus tersebut menyebabkan asumsi-asumsi tertentu dalam ilmu ekonomi tidak berlaku atau tidak seluruhnya berlaku apabila diaplikasikan untuk sektor kesehatan. (Lubis,2011)
Ciri khusus tersebut antara lain:

  1. Kejadian penyakit tidak terduga.  Adalah tidak mungkin untuk memprediksi penyakit apa yang akan menimpa kita dimasa yang akan datang, oleh karena itu adalah tidak mungkin mengetahui secara pasti pelayanan kesehatan apa yang kita butuhkan dimasa yang akan datang. Ketidakpastian (uncertainty) ini berarti adalah seseorang akan menghadapi suatu risiko akan sakit dan oleh karena itu ada juga risiko untuk mengeluarkan biaya untuk mengobati penyakit tersebut.
  2. Consumer Ignorance. Konsumer sangat tergantung kepada penyedia (provider) pelayanan kesehatan. Oleh karena pada umumnya consumer tidak tahu banyak tentang jenis penyakit, jenis pemeriksaan dan jenis pengobatan yang dibutuhkannya. Dalam hal ini Providerlah yang menentukan jenis dan volume pelayanan kesehatan yang perlu dikonsumsi oleh konsumer.
  3.  Sehat dan pelayanan kesehatan sebagai hak. Makan, pakaian, tempat tinggal dan hidup sehat adalah elemen kebutuhan dasar manusia yang harus senantiasa diusahakan untuk dipenuhi, terlepas dari kemampuan seseorang untuk membayarnya. Hal ini menyebabkan distribusi pelayanan kesehatan sering sekali dilakukan atas dasar kebutuhan (need) dan bukan atas dasar kemampuan membayar (demand).
  4. Ekstemalitas. Terdapat efek eksternal dalam penggunaan pelayanan kesehatan. Efek eksternal adalah dampak positif atau negatif yang dialami orang lain sebagai akibat perbuatan seseorang. Misalnya imunisasi dari penyakit menular akan memberikan manfaat kepada masyarakat banyak. Oleh karena itu imunisasi tersebut dikatakan mempunyai social marginal benefit yang jauh lebih besar dari private marginal benefit bagi individu tersebut. Oleh karena itu pemerintah harus dapat menjamin bahwa program imunisasi harus benar-benar dapat terlaksana.
  5. Pelayanan kesehatan yang tergolong pencegahan akan mempunyai ekstemalitas yang besar, sehingga dapat digolongkan sebagai “komodity masyarakat”, atau public goods. Oleh karena itu program ini sebaiknya mendapat subsidi atau bahkan disediakan oleh pemerintah secara gratis. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif akan mempunyai ekstemalitas yang rendah dan disering disebut dengan private good, hendaknya dibayar atau dibiayai sendiri oleh penggunanya atau pihak swasta.
  6. Non Profit Motive. Secara ideal memperoleh keuntungan yang maksimal (profit maximization) bukanlah tujuan utama dalam pelayanan kesehatan. Pendapat yang dianut adalah “Orang tidak layak memeperoleh keuntungan dari penyakit orang lain”.
  7. Padat Karya. Kecendrungan spesialis dan superspesialis menyebabkan komponen tenaga dalam pelayanan kesehatan semakin besar. Komponen tersebut bisa mencapai 40%-60% dari keseluruhan biaya.
  8. Mixed Outputs. Yang dikonsumsi pasien adalah satu paket pelayanan, yaitu sejumlah pemeriksaan diagnosis, perawatan, terapi dan nasihat kesehatan. Paket tersebut bervariasi antara individu dan sangat tergantung kepada jenis penyakit.
  9. Upaya kesehatan sebagai konsumsi dan investasi. Dalam jangka pendek, upaya kesehatan terlihat sebagai sektor yang sangat konsumtif, tidak memberikan return on investment secara jelas. Oleh sebab itu sering sekali sektor kesehatan ada pada urutan bawah dalam skala prioritas pembangunan terutama kalau titik berat pembangunan adalah pembangunan ekonomi. Akan tetapi orientasi pembangunan pada akhirnya adalah pembangunan manusia, maka pembangunan sektor kesehatan sesuangguhnya adalah suatu investasi paling tidak untuk jangka panjang.
  10. Restriksi berkompetisi. Terdapat pembatasan praktek berkompetisi. Hal ini menyebabkan mekanisme pasar dalam pelayanan kaesehatan tidak bisa sempurna seperti mekanisme pasar untuk komodity lain. Dalam mekanisme pasar, wujud kompetisi adalah kegiatan pemasaran (promosi, iklan dan sebagainya). Sedangkan dalam sektor kesehatan tidak pernah terdengar adanya promosi discount atau bonus atau banting harga dalam pelayanan kesehatan. Walaupun dalam prakteknya hal itu sering juga terjadi dalam pelayanan kesehatan.
  11. Banyak teori dan praktek yang telah dikembangkan dibidang ini, walaupun dalam banyak hal kerangka ilmu (body of knowledge) nya masih relatif kecil dibandingkan dengan subdisiplin ekonomi yang lain. (Lubis,2009)

2.2.3 Efisiensi Sistem Kesehatan
Ada beberapa aspek sistem kesehatan yang dapat dilihat efisiensinya yakni sebagai berikut :

  1. Efisiensi produktif. Sebuah puskesmas atau RS mencapai efisiensi produktif jika memproduksi kuantitats output dengan kuantitas input seminimal mungkin, atau memproduksi semaksmimal mungkin kuaantitas output dengan kuantiats input yang tersedia (Clewer dan Perkins, 1998). Pada setting Puskesmas, output tersebut msailnya “jumlah pasien yang diobati”
  2. Efisiensi teknis. Sebuah puskesmas atau RS mencapai efisiensi teknis jika memproduksi kuantitats output dengan kombinasi biaya seminimal mungkin, atau memproduksi semaksmimal mungkin kuaantitas output dengan biaya yang tersedia (Clewer dan Perkins, 1998).
  3. Efisiensi alokatif. Efisiensi alokatif terjadi jika, dengan distribusi pendapatan yang ada di masyarakat, tidak mungkin merealokasikan sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan seorang (dalam arti kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi barang) tanpa menyebabkan kesejahteraan paling tidak seorang lainnya menjadi lebih buruk. Efisiensi alokatif terjadi jika input maupun output digunakan sebaik mungkin dalam ekonomi sehingga tidak mungkin lagi diperoleh perbaikan kesjahteraan.

2.3  Keseimbangan Pasar
2.3.1        Keseimbangaan Ekonomi
Keseimbangan ekonomi adalah keadaan di mana kekuatan ekonomi yang seimbang dan tidak adanya pengaruh eksternal, (keseimbangan) nilai dan variabel ekonomi tidak akan berubah. Ini adalah titik di mana kuantitas yang diminta dan kuantitas yang ditawarkan sama. Keseimbangan pasar, misalnya, mengacu pada suatu kondisi dimana harga pasar yang dibentuk melalui kompetisi seperti bahwa jumlah barang atau jasa yang dicari oleh pembeli adalah sama dengan jumlah barang atau jasa yang dihasilkan oleh penjual. Pasar suatu macam barang dikatakan berada dalam keseimbangan (equilibrium) apabila jumlah barang yang diminta di pasar tersebut sama dengan jumlah barang yang ditawarkan. Secara matematik dan grafik hal ini ditunjukkan dengan kesamaan  D = S, yakni pada perpotongan kurva permintaan dengan kurva penawaran. Pada posisi keseimbangan pasar ini tercipta harga keseimbangan (equilibrium price) dan jumlah keseimbangan (equilibrium quantity).

            Keseimbangan Pasar


Gambar 03 Keseimbangan Pasar

D  =  S




Keterangan:
D   :  jumlah permintaan
S     :  jumlah penawaran
K   : Titik keseimbangan
Po   : harga keseimbangan
Qo  : jumlah keseimbangan
Harga Keseimbangan (equilibrium price) dan jumlah keseimbangan suatu komoditi ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar dari komoditi yang bersangkutan dalam suatu sistem bebas usaha. Harga keseimbangan adalah tingkat harga dimana jumlah suatu komoditi yang ingin dibeli oleh konsumen dalam suatu saat tertentu tepat sebanding atau sama dengan jumlah penawaran yang ingin ditawarkan oleh para produsen. Pada tingkat harga yang lebih tinggi jumlah barang yang diminta akan lebih sedikit dari pada jumlah yang ditawarkan. Akibatnya terjadi kelebihan (surplus) yang akan menekan harga ke arah tingkat keseimbangan. Ditingkat harga yang berada dibawah tingkat keseimbangan, jumlah barang yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan. Maka akibat yang ditimbulkan yakni kekurangan (shortage) akan mendorong harga naik menuju tingkat keseimbangan. Jadi harga keseimbangan, sekali dicapai akan cenderung bertahan.
Catatan:

  1. Pasar adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan sesuatu barang. Pasar tidak harus banyak pembeli dan ditempat tertentu, tetapi pasar bisa terjadi hanya oleh satu orang pembeli dan penjual.
  2. Seorang pembeli yang memiliki penilaian subyektif tinggi terhadap suatu barang, dia berani membeli dengan harga tinggi, dalam kurva permintaan terletak dibagian atas. Sebaliknya seorang pembeli yang memiliki penilaian subyektif rendah terhadap suatu barang, dia mempunyai permintaan harga yang rendah, dalam kurva permintaan terletak dibagian bawah.
  3. Seluruh titik kurva permintaan konsumen menggambarkan permintaan berbagai konsumen berdasarkan penilaian subyektif yang terungkap dalam harga permitaannya. Harga dipengaruhi oleh biaya produksi, pengusaha yang biaya produksi rendah akan menawarkan harga rendah dan sebaliknya. Seluruh titik kurva penawaran pengusaha menggambarkan berbagai konsumen harga penawaran berbagai pengusaha yang besarnnya ditentukan oleh biaya produksi masing-masing.
  4. K adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran. Pada situasi tersebut, pembeli dengan penilaian subyektif lebih rendah, tidak akan membeli barang. Pengusaha yang biaya produksi lebih mahal tidak akan menawarkan barangnya.
  5. Pembeli yang memiliki penilaian subyektif sama dengan harga pasar disebut pembeli marjinal, bila harga naik diatas harga tersebut dia tidak akan membeli. Penjual yang biaya produksi sama dengan harga pasar tidak akan menawarkan barangnya jika harganya dibawah batas tersebut.
  6. Permintaan yang didukung dengan daya beli paling sedikit sama dengan harga pasar disebut sebagai permintaan efektif. Permintaan efektif akan bertambah bila harga naik dan sebaliknya.
2.3.2  Keadilan (Equity) yang perlu dicapai dalam Ekonomi Kesehatan
Keseimbanagn pasar dalam ekonomi kesehatan lebih kepada keadilan yang harus dicapai. Keadilan (equity) tidak sama dengan kesamaan (equality). Untuk bisa adil tidak harus semua mendapatkan porsi yang sama.

  1. Horizontal equity. “Equal treatment for equaal need/ condition”
  2. Vertical equity. “Unequal treatment for unequal need/ condition”, dan “Health financing based on ability to pay”.

BAB 3
KESIMPULAN

Ekonomi kesehatan sebagai ilmu yang mempelajari suplai dan demand sumber daya pelayanan kesehatan dan dampak sumber daya pelayanan kesehatan terhadap populasi. Tentu saja definisi hanya merepresentasikan sebagian kecil topik yang dipelajari dalam ekonomi kesehatan. Ekonomi kesehatan perlu dipelajari, karena terdapat hubungan antara kesehatan dan ekonomi. Kesehatan mempengaruhi kondisi ekonomi, dan sebaliknya ekonomi mempengaruhi kesehatan.
Ada beberapa aspek sistem kesehatan yang dapat dilihat efisiensinya yakni efisiensi produktif, efisiensi teknis, dan efisiensi alokatif.  Kemajuan intervensi di bidang pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi penyakit (ilmu kedokteran) tidak akan mampu meningkatkan status kesehatan masyarakat secara adil (equal) bila tidak dibarengi dengan pengelolaan sistem kesehatan yang tepat, yaitu dengan memaksimalkan manfaat untuk kepentingan masyarakat banyak. Sistem kesehatan yang teapt juga akan membuat suatu negara mencapai tujuan normatif sistem kesehatan, yakni peningkatan efisiensi, mutu, ekuitas, dan kesinambungan pelayanan kesehatan.
Keseimbangan ekonomi adalah keadaan di mana kekuatan ekonomi yang seimbang dan tidak adanya pengaruh eksternal, (keseimbangan) nilai dan variabel ekonomi tidak akan berubah. Ini adalah titik di mana kuantitas yang diminta dan kuantitas yang ditawarkan sama. Keseimbangan pasar, misalnya, mengacu pada suatu kondisi dimana harga pasar yang dibentuk melalui kompetisi seperti bahwa jumlah barang atau jasa yang dicari oleh pembeli adalah sama dengan jumlah barang atau jasa yang dihasilkan oleh penjual.



DAFTAR PUSTAKA

Adisamito, Wiku. 2010. Sistem Kesehatan. Jakarta : Rajawali Press.
Effendi, Ferry, & Makhfudli. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas:Teori dan Praktik dalam Keperawatan.Jakarta:Salemba Medika
Lubis, Ade Fatma. 2009. Ekonomi Kesehatan. Medan: USU Press
Murti, Bhisma. 2011. Ekonomi Kesehatan. Diakses dari website :  www.fk.uns.ac.id pada tanggal 07 April 2014 jam 08.00 WIB
Longenecker, Justin G. 2001. Kewirausahaan : Manajemen usaha kecil. Jakarta : Salemba 4.
Siswanto. 2007. Peran Riset Sistem dan Kebijakan Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan. Majalah Kedokteran Indonesia, Volume: 57, Nomor: 3. Diakses dari Website : www.googlescholar.com pada tanggal 14 April 2014.
Trisnantoro, Laksono. 2011. Memahmi Sistem Kesehatan. Diakses dari website www.kebjikan.kesehatan.indonesia.org pada tangga; 14 April 2014
Yuwono, Slamet Riyadi. Ekonomi Kesehatan (Health Economic) dan Kewirausahaan (Entrepreneurship). PPT Dosen IKM KP – FK. UNAIR






1 comments:

Mari kita budayakan berkomentar yang baik dan santun ya sobat.