Asuhan Keperawatan pada Luka Bakar

Luka bakar merupakan cedera paling berat yang mengakibatkan permasalahan yang kompleks, tidak hanya menyebabkan kerusakan kulit namun juga seluruh sistem tubuh (Nina,2008)...

Materi Intepretasi EKG Normal

Elektrokardiografi adalah ilmu yg mempelajari aktivitas listrik jantung sedangkan Elektrokardigram ( EKG ) adalah suatu grafik yg menggambarkan rekaman listrik jantung...

Liburan Murah Bersama Alam di Hutan Pinus Pandaan

Pasuruan merupakan salah satu kabupaten yang memiliki puluhan destinasi wisata yang menarik. Banyak para pelancong yang akhirnya melabuhkan hatinya di Pasuruan...

Mahasiswa FKp Satu-Satunya Delegasi Keperawatan pada Kompetisi Riset Dunia

Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga mengirimkan satu tim delegasi untuk mengikuti Hokkaido Indonesian Student Association Scientific Meeting-14 (HISAS-14) di Hokkaido...

Kisah Inspiratif Dua Pedagang Keren

assalamualaikum wr.wb para pembaca yang budiman. Sudah lama ane gak posting-posting lagi. Hari ini izinkan ane berbagi pengalaman kepada pembaca semua...

Apa yang Membuat Saya Rindu Kampung Halaman?

Pembaca yang budiman, mungkin di antara kita banyak yang sedang atau pernah menyandang status sebagai perantau kota besar. Entah karena studi...

السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ ...... Selamat datang di BLOG RIO CRISTIANTO. Dukung Blog ini dengan like fanspage "Rio Cristianto". Thank you, Happy Learning... ^_^

Saturday, 25 April 2020

Indikator Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA)



INDIKATOR NILAI-NILAI DASAR ANEKA


NO.
NILAI DASAR
INDIKATOR
1.
AKUNTABILITAS
( 9 )
Tanggungjawab; Jujur; Kejelasan Target; Netral; Mendahulukan kepentingan publik; Adil; Transparan; Konsisten; Partisipatif  TJT APN TKP
2
NASIONALISME
( 26 )
Ketuhanan :
  • Religius; Toleran; Etos kerja; Transparan; Tanggung jawab; Amanah; Percaya diri (7) 3TPARE
Kemanusiaan :
  • Humanis; Tenggang rasa; Persamaan derajat; Saling menghormati; Tidak diskriminatif (5) HHTPD
Persatuan :
  • Cinta tanah air; Rela berkorban; Menjaga ketertiban; Mengutamakan kepentingan publik; Gotong royong (5) CRKPG
Kerakyatan :
  • Musyawarah mufakat; Kekeluargaan; Menghargai pendapat; Bijaksana (4) MKPB
Keadilan :
  • Bersikap adil; Tidak serakah; Tolong menolong; Kerja keras; Sederhana (5) ATTKS
3.
ETIKA PUBLIK
( 10 )
Jujur; Bertanggung jawab; Integritas tinggi; Cermat; Disiplin; Hormat; Sopan; Taat pada peraturan perundang-undangan; Taat perintah; Menjaga rahasia. (JDT ICH STTR)
4.
KOMITMEN MUTU
( 4 )
Efektivitas; Efisiensi; Inovasi; Berorientasi Mutu
5.
ANTI KORUPSI
( 9 )
Jujur; Disiplin; Tanggung jawab; Kerja keras; Sederhana; Mandiri; Adil; Berani; Peduli. JDT SKM APB


Friday, 27 March 2020

Resume Materi Etika Publik

Definisi Etika
Etika dipahami sebagai refleksi atas baik atau buruk, benar atau salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan yang baik atau benar.

Definisi Kode Etik
Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan.

Definisi Etika Publik
Etika Publik merupakan refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.

Kode Etik ASN
Berdasarkan Undang-undang ASN, kode etik ASN adalah sebagai berikut:
  1. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.
  2. Melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin
  3. Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan
  4. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan sejauh tidak bertentangan dengan perundang-undangan
  6. Menjaga kerasahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara
  7. Menggunakan fasilitas Negara dengan penuh tanggung jawab
  8. Menjaga untuk tidak terjadi konflik dalam melaksanakan tugas
  9. Memberikan informasi secara benar
  10. Tidak menyalahgunakan informasi intern Negara
  11. Memegang teguh nilai dasar ASN
  12. Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan

Nilai-Nilai Dasar Etika Publik
  1. Jujur
  2. Bertanggung jawab
  3. Integritas
  4. Cermat
  5. Disiplin
  6. Taat perintah
  7. Hormat
  8. Sopan
  9. Taat peraturan perundangan
  10. Menjaga rahasia

Lingkup Etika Publik
  1. Pelayanan publik yang berkualitas dan relevan.
  2. Sisi dimensi reflektif, Etika Publik berfungsi sebagai bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat evaluasi.
  3. Modalitas Etika, menjembatani antara norma moral dan tindakan faktual.

Dimensi Etika Publik
  1. Dimensi Kualitas Pelayanan Publik
Etika publik menekankan pada aspek nilai dan norma, serta prinsip moral, sehingga etika publik membentuk integritas pelayanan publik.

  1. Dimensi modalitas
Unsur-unsur modalitas dalam etika publik yakni akuntabilitas, transparansi dan netralitas. Akuntabilitas berarti pemerintah harus mempertanggung jawabkan secara moral, hukum dan politik atas kebijakan dan tindakan-tindakannya kepada rakyat.
Pada prinsipnya ada tiga aspek dalam akuntabilitas:
  1. Tekanan akuntabilitas pada pertanggungjawaban kekuasaan melalui keterbukaan pemerintah atau adanya akses informasi bagi pihak luar organisasi pemerintah.
  2. Memahami akuntabilitas sekaligus sebagai tanggung jawab dan liabilitas sehingga tekanan lebih pada sisi hukum, ganti rugi dan organisasi.
  3. Tekanan lebih banyak pada hak warga negara untuk bisa mengoreksi dan ambil bagian dalam kebijakan publik sehingga akuntabilitas disamakan dengan transparansi

Transparansi dipahami bahwa organisasi pemerintah bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan dengan memberikan informasi yang relevan

  1. Dimensi Tindakan Integritas Publik
Integritas publik dalam arti sempit yakni tidak melakukan korupsi atau kecurangan. Adapun maknanya secara luas yakni tindakan yang sesuai dengan nilai, tujuan dan kewajibannya untuk memecahkan dilema moral yang tercermin dalam kesederhanaan hidup.

Etika Publik dan Kompetensi
Pelayanan Publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknik dan leadership, namun juga kompetensi etika. Tanpa kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan diskriminatif, terutama pada masyarakat kalangan bawah. Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai (kejujuran, solidaritas, keadilan, kesetaraan, dll) dipraktikan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat atau kebaikan orang lain.

Sumber :
Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III tahun 2015 yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia


Implementasi Pendekatan WoG dalam Penanggulangan Narkoba

Whole of Government (WoG) menurut United States Institute of Peace (USIP) merupakan sebuah pendekatan yang mengintegrasikan upaya kolaboratif dari instansi pemerintah untuk menjadi kesatuan menuju tujuan bersama. Dengan kata lain WoG merupakan pendekatan dalam menjalan sebuah pelayanan dalam pemerintahan dengan mengutamakan kerjasama, integrasi, dan kolaborasi antar lini, sektor, dan lembaga guna mencapai sebuah tujuan bersama demi kepentingan masyarakat.

berikut merupakan salah satu contoh implementasi WoG yang dapat kita temui dalam kasus penanggulanagan narkoba. penanganan narkoba harus menggunakan pendekatan WoG karena merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan memerlukan partisipasi dari berbagai pihak. 

Lembaga apa saja dan siapa saja yang harus terlibat/ terintegrasi dalam kasus narkoba serta perannya masing-masing, yaitu :


  1. BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

Dalam UU No. 22 tahun 1997 dan UU No. 5 tahun 1997 pemberantasan Narkoba hanya dititikberatkan kepada Penyidik Polri dan penyidik PPNS, namun pada pasal 64 UU No. 35 tahun 2009 tercantum dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta precursor narkotika. Pada UU no. 35 tahun 2009 juga disebutkan bahwa kewenangan Penyidik BNN sama dengan kewenangan Penyidik Polri.

Tugas BNN dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba antara lain :
  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
  2. Meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu Narkoba, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat
  3. Memberdayakan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, yaitu dengan memantau, mengarahkan dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
  4. Melalui kerja sama bilateral dan multiteral, baik regional maupun internasional, guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba
  5. Melaksanakan administrasi penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba
  6. Membuat laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang.

  1. POLRI
Peran dan fungsi Polri dalam pencegahan narkoba tidak hanya dititik beratkan kepada penegakan hukum tetapi juga kepada pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan pembongkaran peredaran gelap narkoba. pemberantasan penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan langkah-langkah kebijakan non penal dan kebijakan penal. Kebijakan non penal merupakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan tindakan pembinaan dan pencegahan sebelum tindak pidana kasus narkoba tersebut terjadi. Kebijakan penal yaitu upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan penindakan terhadap orang yang diduga menggunakan, meyimpan, dan menjual narkoba.

Dengan demikian sangatlah jelas bahwa penegakan hukum merupakan salah satu bagian dari tugas polri. Penjelasan tersebut juga menegaskan bahwa apa yang sebenarnya menjadi tugas kepolisian, yaitu tugas preventif atau melakukan pencegahan terhadap pelanggaran dan kejahatan atau juga memelihara ketertiban (order maintenance) dan tugas represif yaitu melakukan penegakan hukum (law enforcement).

  1. KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM
Kejahatan narkotika saat ini sudah memasuki level berbahaya, karena selain merusak fisik dan mental juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Peran kemenkunham yang dapat dilakukan menangani narkoba antara lain :
  1. Bersama lembaga terkait seperti BNN dan POLRI, Kemenkunham mengadakan inspeksi mendadak di setiap lapas dan rutan.
  2. Meningkatkan akuntabilitas sipir dalam menjalankan tugasnya di rutan dalam mengawasi tahanan, agar meminimalisir peredaran narkoba di lapas dan rutan.
  3. Melakukan tes urin disetiap lembaga pemerintahan, lapas, dan rutan.
  4. Membuat regulasi yang lebih kuat dalam memberantas peredaran narkoba.

  1. KEMENTRIAN SOSIAL
Peran Kementrian Sosial dalam menanggulangi narkoba, antara lain :
  1. Memberikan pelayanan rehabilitasi pengguna narkoba berupa terapi fisik, mental, psikososial, dan pasca rehabilitasi
  2. Memberikan perawatan sosial subagai upaya memberikan layanan dukungan sosial kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk membantu mempertahankan kemandirian mereka, meningkatkan kualitas hidup dan membantu kehidupan merekan untuk berperan aktif di lingkungan sosialnya
  3. Memonitoring perkembangan korban penyalahgunaan narkoba
  4. Memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba

  1. KEMENTERIAN KESEHATAN
Kementerian kesehatan (Kemenkes) merupakan lembaga yang memiliki andil besar dalam upaya penanggulangan Narkoba di Tanah air. Ada 3 pendekatan dalam menanggulangi narkoba yakni supply reduction, demand reduction, dan harm reduction. Kemenkes merupakan ujung tombak penanggulangan narkoba melalui pendekatan harm reduction atau pendekatan yang berfokus pada kesehatan masyarakat dan upaya mengurangi dampak buruk narkotika. Beberapa kontribusi besar dan konkret dari kemenkes yang sudah dilakukan adalah :
  1. Melakukan penetapan rumah sakit dan satelit uji coba serta pedoman pogram terapi rumatan metadon atau terapi subtitusi narkoba (Kepmenkes No. 494/Menkes/SK/VII/2006)
  2. Membuat kebijakan dan rencana strategi penanggulangan penyalahgunaan NAPZA. (Kepmenkes No. 486/Menkes/SKIV/2007)
  3. Membuat pedoman layanan terapi dan rehabililitasi komprehensif pada gangguan pengguna NAPZA berbasis Rumah Sakit. (Kepmenkes No. 420/Menkes/SK/III/2010)
  4. Membuat standar pelayanan terapi dan rehabilitasi gangguan penggunaan NAPZA untuk rumah sakit secara nasional. (Kepmenkes No. 421/Menkes/SK/III/2010)
  5. Membuat pedoman pelayananan rehabilitasi medik di Rumah Sakit, (Kepmenkes No. 378/Menkes/SK/IV/2008)
  6. Membuat pedoman pelaksanaan pengurangan dampak buruk narkotika, psikotropik dan zat adiktif (NAPZA); (Kepmenkes No. 567/Menkes/SK/VII)
  7. Membuat seminar-seminar kesehatan pada semua kelompok umur dan golongan tentang dampak buruk Narkotika

  1. BADAN POM
Badan Pengawas Obat dan Makanan juga memeliki kontribusi besar dalam upaya penanggulangan Narkoba, diantaranya adalah :
  1. Melakukan penjaminan mutu, manfaat, dan keamanan obat-obatan yang digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba
  2. Memastikan pasokan obat-obatan untuk keperluan rehabilitasi mencukupi
  3. Melakukan pengawasan dan monitoring secara intensif obat-obat golongan psikotropika di tataran industry produksi obat narkotika untuk keperluan medis
  4. Melakukan pengawasan dan monitoring intensif obat-obat golongan psikotropika di tataran distribusi seperti apotek dan pelayanan farmasi lainnya misal klinik dan rumah sakit untuk mencegah penyalahgunaan.
  5. Melakukan penindakan terhadap oknum-oknum pelaku usaha farmasi yang menjual produk obat dengan tidak sesuai peraturan, misal menjual produk yang sudah ditarik di pasaran, atau menjual obat psikotropika sacara bebas.

  1. TNI
Kita tidak bisa lagi memandang remeh permasalahn narkoba yang semakin mengancam generasi penerus negeri ini. Tidak pula membebankan masalah narkoba hanya kepada BNN (Badan Narkotika Nasional). BNN juga harus bersinergi dengan TNI dalam mengatasi narkoba. Sinergitas penanganan permasalahan narkoba penting diperlukan dengan pertimbangan. Pertama, Kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh TNI sebagai otoritas teritorial tentu jauh lebih mengetahu kondisi yang tengah berkembang di masyarakat sehingga langkah-langkah upaya deteksi dini yang merupakan ancaman terhadap pertahanan negara dapat segera ditangani. Kedua, secara yuridis, antar pimpinan BNN, dan Panglima TNI telah menjalin kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman Nomor : Kerma 14/V/2015 tanggal 13 Mei 2015 tentang bantuan TNI kepada BNN dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika setra Pelaksanaan Rehabilitasi Penyalahgunadan Pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotika. Gerak langkah nyata sinergitas tersebut diaktualisasikan oleh BNN melalui penyelenggaraan kegiatan seminar pemberdayaan masyarakat untuk instansi pemerintah (TNI).

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Pencegahan penyalahgunaan narkoba juga bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengupayakan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan membentuk relawan Antinarkoba. Relawan Antinarkoba akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan urin. Relawan Antinarkoba adalh seseorang yang bersedia mengabdi secara ikhlas, tanpa pamrih, dan tanpa diberikan imbalah. Juga memiliki kemampuan dan kepedulian sebagai penggerak penyebarluasan informasi berbahaya penyalahgunaan narkoba.

  1. Direktoral Jendral Bea dan cukai
Status darurat narkoba di tanah air yang telah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 6 Desember 2016 lalu bukan tanpa alasan, pasalnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya menyasar kalangan pesohor, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat dari beragam strata, profesi dan status sosial. Dari dari beberapa data,  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  telah mencatat tangkapan narkoba sebanyak 3 Ton untuk tahun 2017, namun dalam 3 bulan terakhir ini jumlah penangkapan sudah mencapai 2,5 Ton

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Comunity Protector terus berperan aktif dalam penanganan penyelundupan narkoba. Hal ini terbukti atas penindakan 1,6 ton shabu di Batam lalu dan tidak hanya itu, sinergi djbc dan bnn juga telah mengungkap penyelundupan narkoba ke residence taman anggrek pada 16 maret lalu. Dan masih banyak lagi hasil dari kerja sama antara Lembaga Bea dan Cukai dengan BNN dalam penanganan narkoba.

Peranan Bea dan Cukai Dalam Memberantas Penyelundupan Narkoba:
Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 yang merupakan pengganti atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, bea dan cukai mempunyai wewenang dalam memeriksa barang dalam perdagangan nasional dan internasional. Pemeriksaan barang meliputi kelengkapan surat dokumen tentang asal usul barang,pemilik asal barang dan tujuan pemilik baru atas barang. Bea dan cukai sebagai pengawas lalu lintas barang sangat erat kaitannya dengan pelaksana dalam memberantas penyelundupan baik barang yang berasal dari luar maupun dalam negeri. Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, bea dan cukai mempunyai wewenang untuk menangkap pelaku penyelundupan,menyita barang selundupan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib seperti kepolisian untuk ditindaklanjuti sebagai tindak pidana. Indonesia sebagai daerah yang sering dijadikan target dari penyelundupan dari pasar internasional menjadikan tugas bea dan cukai dalam memberantas penyelundupan begitu penting agar melindungi produksi dalam negeri dan juga sebagai penghasil devisa negara dari pemungutan bea masuk dan bea keluar. Bea dan cukai sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya penyelundupan barang yang masuk dan keluar Indonesia mempunyai tugas yang vital. Oleh karena itu, bea dan cukai mempunyai landasan hukum yang jelas agar dapat melaksanakan tugasnya yaitu Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006.

  1. BIN (Badan Intelejen Negara)
Badan Intelijen Negara (BIN) akan memberi dukungan sepenuhnya kepada BNN untuk mengatasi bahaya narkoba saat ini. Jika kementerian atau lembaga lain dapat memahami paradigma baru dalam mengatasi masalah narkoba, maka penanganannya akan lebih mudah dan terukur. Demikian disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, dalam acara penandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara BIN dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BIN juga menyatakan bahwa penanganan masalah narkotka/narkoba harus melalui langkah yang konstruktif, tidak hanya dilakukan oleh BNN saja. Oleh karena itu, BIN terpanggil untuk memberikan dukungan kepada BNN, salah satunya berupa dukungan informasi terkait pendalaman terhadap jaring narkotika di Indonesia.

“Bahkan BIN juga bekerja sama dengan mitra dari badan intelijen negara lain untuk mengumpulkan informasi yang diharapkan dapat bermanfaat bagi Kepala BNN dalam mengambil keputusan. Melihat bahwa sindikat narkotika telah menjalar ke semua lini tanpa terkecuali termasuk aparat keamanan, BIN perlu merapatkan barisan dengan BNN untuk mengatasi masalah ini”, tandas Marciano.

Marciano berharap penandatanganan kesepahamanan antara BIN-BNN dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

“Besar harapan saya bahwa nota kesepahaman ini akan berjalan sesuai komitmen, dan kesadaran untuk menindaklanjuti kegiatan bersama yang lebih optimal  terencana dan berkelanjutan”, tegas Kepala BIN.

Permasalahan narkotika/narkoba bukan hanya di Indonesia tetapi sudah menjadi masalah dunia internasional, sehingga membutuhkan kerjasama semua pihak.

Peranan BIN dalam penanganan narkoba ”BIN ikut bantu menelisik informasi yang kami dapatkan soal jaringan-jaringan narkoba. Pokoknya kami sinergi terus dengan seluruh kekuatan yang ada”.

  1. Keluarga
Seseorang yang tumbuh dalam keluarga yang tidak sehat sangat rentan terjerumus narkoba. Tumbuh tanpa kehangatan keluarga tidak saja mengacaukan cara kerja otak, tapi juga emosional. Kepedulian, perhatian, dan kasih sayang orang tua bisa menyelamatkan anak-anak dari jerat dan kehancuran narkoba.

Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam proses pembentukan kepribadian anak. Kepedulian, perhatian, dan kasih sayang orang tua dapat membentuk anak-anak yang sehat secara sosial, mental, fisik, dan berkelakuan baik. Hal-hal dasar yang dibangun sejak seseorang masih balita tersebut menjadi faktor utama yang menjadi penyeimbang antara kemungkinan seorang individu akan menjadi penyalahguna atau tidak.

Tetapi yang terjadi pada kenyataan adalah orangtua tidak memberikan hal-hal dasar yang dibutuhkan anak dalam upaya bimbingan spiritualnya. Ini karena kebanyakan orangtua masih berkomunikasi satu arah. Seharusnya, dalam keluarga yang sehat terjalin komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Keduanya salah berbicara, berinteraksi, dan mendengarkan.

Dalam proses pemulihan, harus ada orang lain yang percaya dan mau merangkul dia. Orang lain itu terutama keluarga, bisa jugakerabat dekat, teman, atau yang lainnya. Bentuk perhatian yang kuat diharapkan bisa melawan stigma yang seringkali jadi masalah untuk para penyalah guna narkoba yang menjalani rehabilitasi.

  1. Lembaga pendidikan
Lembaga Pendidikan adalah suatu institusi atau tempat dimana proses pendidikan atau belajar-mengajar berlangsung, diantaranya pendidikan di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.Tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mengubah tingkah laku peserta didik menjadi lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan di sekitarnya. Dengan kata lain, lembaga ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang.

Lembaga pendidikan formal yang berhubungan dengan proses belajar anak salah satunya yaitu lembaga sekolah. Sekolah memiliki peranan penting dalam mendidik akademik maupun sikap anak. Narkoba merupakan hal yang sangat berbahaya mempengaruhi sikap siswa. Pengedaran narkoba tidak bisa dipungkiri telah menyentuh kalangan anak sekolah. Berikut peran lembaga pendidikan dalam mengatasi narkoba,
  1. Menyediakan kerangka kerja bagi perencanaan, pengimplementasian dan pengevaluasian dalam upaya pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan drug (termasuk alkohol dan rokok)
  2. Menyediakan lingkungan fisik dan sosial bagi pengembangan kesehatan siswa berkaitan dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai sesuai dengan jenjang pendidikan.
  3. Membantu siswa berperilaku (skills-based drug education) dan menciptakan kondisi yang sehat bagi siswa. Sekolah berperan dalam membentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan remaja nantinya dalam memilih dan mengambil keputusan untuk tidak menggunakan drug
  4. Berperan aktif dengan mengambil inisiatif dan mengembangkan langkah-langkah edukatif, konsultatif, dan kooperatif untuk membentengi para pelajar dari pengaruh para pengedar dan pengguna Narkoba.
  5. Menjadikan guru BK sebagai leading sector dalam mengembangkan upaya-upaya pencegahan dan penanganan masalah-masalah yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba  di  kalangan  pelajar.
  6. Memberikan pelatihan terhadap guru BK secara periodik dalam berbagai program penanganan masalah penyalahgunaan Narkoba. 
  7. Mengambil tindakan tegas untuk  memberikan  efek  jera,  pihak  sekolah  perlu secara  periodik  melakukan  test  urine terhadap para guru dan pelajar melalui kerjasama dengan pihak-pihak berwewenang.
  8. Melakukan pembinaan tentang bahaya Narkoba dengan mengintegrasikan dengan pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan olahraga, dan pendidikan budi pekerti.

  1. Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebuah struktur bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang memiliki tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang imigrasi. Lembaga imigrasi memiiki peranan dalam hal pengedaran narkoba. Berikut peran lembaga imigrasi dalam hal pencegahan narkoba:
  1. Melakukan pencegahan terhadap orang untuk keluar ataupun masuk ke Indonesia yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berdasarkan alasan Keimigrasian atau alasan lain.
  2. Melakukan kerja sama internasional di bidang Keimigrasian dengan negara lain dan/atau dengan badan atau organisasi internasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.
  4. Melakukan pengecekan standar administrasi secara rutin terhadap warga asing seperti identitas diri, pasporserta monitoring terhadap WNA.

KESIMPULAN :
Penyalahgunaan Narkoba di tanah air merupakan sebuah problematika nasional yang sangat kompleks. Untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba setidaknya memerlukan 3 pendekatan yakni supply reduction atau pengurangan suplai produk narkoba itu sendiri, demand reduction atau pengurangan permintaan terhadap narkoba, dan harm reduction atau pengurangan dampak buruk narkoba. Untuk menjalankan ketiga pendekatan ini secara optimal dibutuhkan integrasi, koordinasi, dan kerjasama lintas sektor. Sehingga antara pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Sunday, 15 September 2019

SAP Kejang Demam pada Anak

SATUAN ACARA PENYULUHAN
KEJANG DEMAM PADA ANAK


Topik   :  Kejang Demam
Sasaran : Orangtua dan Keluarga Klien
Tempat :  IGD RSUD Bangil
Hari/Tanggal  :          
Waktu :   1 x  20 menit

I. TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM
Setelah diberikan pendidikan kesehatan/ health education (HE) diharapkan keluarga klien mengetahui tentang pengetahuan penyakit Kejang Demam dan mengetahui penyebab, gejala, faktor yang mempengaruhi, pencegahan dan penanganan yang bisa dilakukan.

II. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
Setelah diberikan HE diharapkan klien mampu :
  1. Memahami dan menjelaskan pengertian Kejang Demam
  2. Memahami dan menjelaskan penyebab, gejala, faktor yang mempengaruhi dan pencegahan Kejang Demam
  3. Memahami dan mampu menjelaskan pentingnya penatalaksanaan atau penanganan kejang demam

III. SASARAN
Orangtua dan Keluarga Klien

IV. MATERI
Terlampir

V. METODE
  1. Ceramah
  2. Tanya jawab

VI. KRITERIA EVALUASI
  1. Evaluasi Struktur
  • Klien ada di tempat penyuluhan.
  • Penyelenggaraan penyuluhan dilaksanakan di Ruang Anggrek, RSUD Bangil.
  • Pengorganisasian penyelenggaraan penyuluhan dilakukan sebelumnya.

  1. Evaluasi Proses
  • Mahasiswa mampu memberikan informasi dengan jelas sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
  • Klien aktif mendengarkan.
  • Klien aktif bertanya terhadap hal yang belum diketahui.
  • Tanya jawab berlangsung dengan lancar.
  • Media dapat digunakan secara efektif.

  1. Evaluasi Hasil
  • Klien menerima kedatangan mahasiswa.
  • Klien dapat menjelaskan tentang  tanda dan gejala, klasifikasi, komplikasi dan penanganan Kejang Demam.
  • Klien mengungkapkan setuju untuk melakukan upaya pengendalian dan pencegahan Kejang Demam.

VII. KEGIATAN PENYULUHAN
TAHAP/ WAKTU
KEGIATAN
PENYULUH
PESERTA
Pembukaan
3 menit
  • Mengucapkan salam
  • Memperkenalkan diri
  • Menjelaskan judul materi dan tujuan yang ingin dicapai oleh peserta.
  • Menjawab salam
  • Memperhatikan
  • Memperhatikan

Isi
(Penyampaian materi)
10 menit
  •  Menjelaskan tentang pengertian Kejang Demam
  • Menjelaskan penyebab, faktor yang mempengaruhi, tanda gejala dan pencegahan Kejang Demam
  • Menjelaskan penatalaksanaan atau penanganan penyakit Kejang Demam
  • Mendengarkan dan memperhatikan

-

Penutup
7 menit
  • Memberikan kesempatan peserta untuk bertanya.
  • Memberikan kesimpulan materi yang sudah diberikan
  • Evaluasi
  • Penutup dengan mengucapkan salam
  • Bertanya
  • Mendengarkan
  • Menjawab pertanyaan yang diberikan
  • Menjawab salam.



MATERI PENYULUHAN
KEJANG DEMAM

  1. Pengertian Kejang Demam
Kejang demam merupakan kejang yang cukup sering dijumpai pada anak–anak yang berusia dibawah 5 tahun, gejala–gejala yang timbul dapat bermacam–macam tergantung dibagian otak mana yang terpengaruh, tetapi kejang demam yang terjadi pada anak adalah kejang umum (Sylvia A. Price, Latraine M. Wikson, 1995).

Kejang merupakan perubahan fungsi otak mendadak dan sementara sebagai akibat dari aktivitas neuronal yang abnormal dan pelepasan listrik serebral yang berlebihan (Betz & Sowden,2009).


Kejang demam ialah bangkitan kejang yang terjadi pada kenaikan suhu tubuh (suhu rektal diatas 380 C) yang disebabkan oleh proses ekstrakranium. Jadi kejang demam adalah kenaikan suhu tubuh yang menyebabkan perubahan fungsi otak akibat perubahan potensial listrik serebral yang berlebihan sehingga mengakibatkan renjatan berupa kejang (Mansjoer, A.dkk. 2000)

  1. Penyebab Kejang Demam
Menurut Mansjoer, dkk (2000) penyebab kejang demam diantaranya:
  1. Demam itu sendiri, demam yang disebabkan oleh infeksi saluran pernafasan atas, otitis media, pneumonia, gastroenteritis, dan infeksi saluran kemih, kejang tidak selalu timbul pada suhu yang tinggi.
  2. Efek produk toksik daripada mikroorganisme
  3. Respon alergik atau keadaan umum yang abnormal oleh infeksi.
  4. Perubahan keseimbangan cairan dan elektrolit.
  5. Ensefalitis viral (radang otak akibat virus) yang ringan, yang tidak diketahui atau enselofati toksik sepintas.

  1. Faktor yang Mempengaruhi Kejang Demam
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kejang demam berulang antara lain:
  1. Usia < 15 bulan saat kejang demam pertama
  2. Riwayat kejang demam dalam keluarga
  3. Kejang demam terjadi segera setelah mulai demam atau saat suhu sudah relatif normal
  4. Riwayat demam yang sering
  5. Infeksi saluran pernafasan atas, otitis media akut, pneumonia, gastroenteritis akut, exantema  subitum, bronchitis, dan infeksi saluran kemih. Selain itu juga infeksi diluar susunan syaraf pusat seperti tonsillitis, faringitis, forunkulosis serta pasca imunisasi DPT (pertusis) dan campak (morbili) dapat menyebabkan kejang demam.
  6. Produk toksik mikroorganisme terhadap otak (shigellosis, salmonellosis)
  7. Respon alergi atau keadaan imun yang abnormal oleh karena infeksi.
  8. Perubahan keseimbangan cairan atau elektrolit
  9. Gabungan dari faktor-faktor diatas

  1. Tanda Gejala Kejang Demam
  1. Gerakan tangan, kaki dan muka yang menyentak-nyentak atau kaku
  2. Bola mata berputar ke arah belakang kepala
  3. Pernafasan bermasalah
  4. Hilang kesadaran
  5. Mengompol
  6. Muntah
  7. Suhu badan meningkat - biasanya lebih dari 38.5ºC

  1. Pencegahan Kejang Demam
Kebanyakan, kejang demam terjadi dihari pertama anak sakit. Seringkali kejang demam muncul sebelum orangtua menyadari bahwa anaknya sedang sakit.

Namun, jika anda melihat akan adanya gejala kejang demam pada anak, sebaiknya berikan parasetamol begitu anak anda demam sehingga resiko kejang akan berkurang. Demam juga dapat dikurangi dengan cara memperbanyak asupan cairan dan tidak memakai pakaian yang terlalu tebal dimalam hari. Jangan memberikan aspirin yang dapat menyebabkan Reye’s Syndrome

Obat-obatan (dengan resep dokter) yang dapat mengurangi resiko kejang, yaitu Phenobarbital, valproic acid (depakene) dan divalproex sodium (depekote), rectal diazepam (valium, diastat). Tetapi obat-obatan ini memiliki kelemahan karena adanya resiko efek samping yang serius pada anak. Untuk itu, obat-obatan tersebut jarang diberikan kepeda pasien karena sebagian besar kejang demam tidak berbahaya dan banyak anak yang tetap tumbuh sehat walau mengalami kejang demam ini.

  1. Penatalaksanaan Kejang Demam
  1. Jika anak anda mengalami kejang demam, cepat bertindak untuk mencegah luka.
  2. Letakkan anak anda di lantai atau tempat tidur dan jauhkan dari benda yang keras atau tajam
  3. Lepaskan pakaian / ikatan pada tubuh supaya anak bisa bernafas dengan leluasa, Longgarkan pakaian disekitar kepala dan leher
  4. Palingkan kepala ke salah satu sisi sehingga saliva (ludah) atau muntah dapat mengalir keluar darimulut
  5. Hubungi dokter anak anda
  6. Tenang, ini merupakan prisip utama dalam menangani kasus kasus kegawatan.
  7. Jangan memegang anak untuk melawan kejang


Daftar Rujukan

Arief, Mansjoer, dkk. 2000. Kapita Selekta Kedokteran, Edisi 3. Jakarta: Medica Aesculpalus.
Betz, Cecily L., Sowden, Linda A. 2009. Buku Saku Keperawatan Pediatri Edisi 5. Jakarta: EGC.
Ngastiyah. 1997. Perawatan anak sakit. Jakarta : EGC.
Sylvia A. Price dan Lorraine M. Wilson.1995. Konsep Klinis Proses Penyakit. Jakarta: EGC



SAP Demam Berdarah Dengue (DBD)

SATUAN ACARA PENYULUHAN
DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD)


Topik     :   Demam Berdarah Dengue
Sasaran :    Orangtua dan Keluarga Klien
Tempat  :    IGD RSUD Bangil
Hari/Tanggal :          
Waktu   :    1 x 20 menit

I. TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM
Setelah diberikan pendidikan kesehatan/ health education (HE) diharapkan keluarga klien mengetahui tentang pengetahuan penyakit Demam Berdarah Dengue dan mengetahui penyebab, gejala, pencegahan dan penanganan yang bisa dilakukan.

II. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
Setelah diberikan HE diharapkan klien mampu :
  1. Memahami dan menjelaskan pengertian Demam Berdarah Dengue
  2. Memahami dan menjelaskan penyebab, gejala, pencegahan  dan penanganan Demam Berdarah Dengue
  3. Memahami dan mampu menjelaskan pentingnya penatalaksanaan atau penanganan Demam Berdarah Dengue

III. SASARAN
Orangtua dan Keluarga Klien

IV. MATERI
Terlampir

V. METODE
  1. Ceramah
  2. Tanya jawab

VI. KRITERIA EVALUASI
  1. Evaluasi Struktur
  • Klien ada di tempat penyuluhan.
  • Penyelenggaraan penyuluhan dilaksanakan di Ruang Anggrek, RSUD Bangil.
  • Pengorganisasian penyelenggaraan penyuluhan dilakukan sebelumnya.

  1. Evaluasi Proses
  • Mahasiswa mampu memberikan informasi dengan jelas sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
  • Klien aktif mendengarkan.
  • Klien aktif bertanya terhadap hal yang belum diketahui.
  • Tanya jawab berlangsung dengan lancar.
  • Media dapat digunakan secara efektif.

  1. Evaluasi Hasil
  • Klien menerima kedatangan mahasiswa.
  • Klien dapat menjelaskan tentang  penyebab, tanda dan gejala,  pencegahan dan penanganan Demam Berdarah Dengue.
  • Klien mengungkapkan setuju untuk melakukan upaya pengendalian dan pencegahan Demam Berdarah Dengue.

VII. KEGIATAN PENYULUHAN
TAHAP/ WAKTU
KEGIATAN
PENYULUH
PESERTA
Pembukaan
3 menit
  • Mengucapkan salam
  • Memperkenalkan diri
  • Menjelaskan judul materi dan tujuan yang ingin dicapai oleh peserta.
  • Menjawab salam
  • Memperhatikan
  • Memperhatikan

Isi
(Penyampaian materi)
10 menit
  • Menjelaskan tentang pengertian DBD
  • Menjelaskan penyebab,, tanda gejala, penanganan dan pencegahan Demam Berdarah Dengue
  • Menjelaskan penatalaksanaan atau penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue
  • Mendengarkan dan memperhatikan



Penutup
7 menit
  • Memberikan kesempatan peserta untuk bertanya.
  • Memberikan kesimpulan materi yang sudah diberikan
  • Evaluasi
  • Penutup dengan mengucapkan salam
  • Bertanya
  • Mendengarkan
  • Menjawab pertanyaan yang diberikan
  • Menjawab salam.



MATERI PENYULUHAN
DEMAM BERDARAH DENGUE

  1. Pengertian Demam Berdarah Dengue
Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang disebarkan nyamuk Aedes Aegypty yang dapat menyerang pada anak dan dewasa dengan gejala utama demam,nyeri otot,tulang dan sendi yang biasanya memburuk setelah dua hari pertama dan dapat menyebabkan perdarahan,


  1. Penyebab Demam Berdarah Dengue
Penyebab Demam Berdarah Dengue adalah karena adanya virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypty. Meskipun dapat juga ditularkan oleh Aedes Albopictus yang biasanya hidup di kebun-kebun. DBD ini banyak di temukan di daerah tropis yang curah hujannya cukup tinggi. Sebab nyamuk akan mudah berkembang biak di daerah yang tergenang air. Umumnya sering terjadi di daerah Asia Tenggara, khususnya Indonesia yang saat ini menjadi masalah utama di negeri kita ini.

  1. Ciri – ciri Nyamuk Aedes Aegypty
  • Warna hitam dengan belang-belang putih di seluruh badannya
  • Berbadan kecil
  • Biasanya menggigit pada siang hari dan sore hari
  • Hidup dan berkembang biak di dalam rumah (bak mandi, kaleng bekas, kolam ikan, ban bekas, pot tanaman air, tempat minuman burung)
  • Senang hinggap pada pakaian yang bergantung,kelambu dan ditempat yang gelap dan lembab.
  • Jentik nyamuk berperan aktif di dalam bak air
  • Posisi jentik nyamuk tegak lurus dengan permukaan air
  • Gerakan jentik nyamuk naik turun ke atas pemukaan air untuk bernafas
  • Kemampuan terbang kira-kira 100 meter

  1. Tanda Gejala Demam Berdarah Dengue
  1. Demam tinggi 2 – 7 hari disertai menggigil. kurang nafsu makan, nyeri pada persendiaan,serta sakit kepala.
  2. Pendarahan dibawah kulit berupa : Bintik-bintik merah pada kulit dan mimisan (epistaksis).
  3. Nyeri perut ( ulu hati ) tapi tidak ada  gejala kuning,ada mual dan muntah.
  4.  Terjadi syok atau pingsan pada hari ke 3-7 secara berulang-ulang. Dengan tanda syok yaitu lemah, kulit dingin , basah dan tidak sadar.

TANDA BAHAYA DBD :
  1. Perdarahan gusi
  2. Muntah darah
  3.  Penderita tidak sadar
  4.  Denyut nadi tidak teraba
Segara periksakan diri ke RS atau sarana pelayanan kesehatan terdekat.

  1. Pencegahan Kejang Demam
Kebanyakan, kejang demam terjadi dihari pertama anak sakit. Seringkali kejang demam muncul sebelum orangtua menyadari bahwa anaknya sedang sakit.

Namun, jika anda melihat akan adanya gejala kejang demam pada anak, sebaiknya berikan parasetamol begitu anak anda demam sehingga resiko kejang akan berkurang. Demam juga dapat dikurangi dengan cara memperbanyak asupan cairan dan tidak memakai pakaian yang terlalu tebal dimalam hari. Jangan memberikan aspirin yang dapat menyebabkan Reye’s Syndrome

Obat-obatan (dengan resep dokter) yang dapat mengurangi resiko kejang, yaitu Phenobarbital, valproic acid (depakene) dan divalproex sodium (depekote), rectal diazepam (valium, diastat). Tetapi obat-obatan ini memiliki kelemahan karena adanya resiko efek samping yang serius pada anak. Untuk itu, obat-obatan tersebut jarang diberikan kepeda pasien karena sebagian besar kejang demam tidak berbahaya dan banyak anak yang tetap tumbuh sehat walau mengalami kejang demam ini.

  1. Cara Penularan Demam Berdarah Dengue
  • Demam berdarah dengue hanya dapat ditularkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypty betina,yang tersebar luas di rumah-rumah dan tempat-tempat umum (Sekolah,Pasar,Terminal,Warung dsb)
  • Nyamuk ini mendapatkan virus dengue waktu menggigit/ menghisap darah orang yang sakit DBD atau orang yang tidak sakit tetapi dalam darahnya terdapat Virus Dengue.
  • Orang yang darahnya mengandung Virus Dengue tetapi tidak sakit dapat pergi kemana-mana dan menularkan virus itu kepada orang lain di tempat yang ada nyamuk Aedes Aegyptynya.
  • Virus dengue yang terhisap nyamuk Aedes Aegypty akan berkembang biak dalam tubuh nyamuk.
  • Bila nyamuk tersebut menggigit/ menghisap darah orang lain,virus tersebut akan dipindahkan bersama air liur nyamuk ke orang tersebut.
  • Orang yang digigit nyamuk Aedes Aegypty yang mengandung virus dengue gejala sakit/ demam setelah 4-7 hari (masa inkubasi)
  • Bila orang yang ditularkan tidak memiliki daya tahan tubuh yang baik, ia akan segera menderita DBD (demam berdarah dengue)

  1. Penatalaksanaan Demam Berdarah Dengue
  • Tirah baring atau istirahat baring
  • Diet makan lunak
  • Minum banyak (2-2,5 liter / 24 jam ) dapat berupa susu, teh manis, sirop dan beri penderita oralit, pemberian cairan merupakan hal yang paling penting bagi penderita Demam Berdarah Dengue.
  • Pemberian cairan intravena (biasanya Ringer laktat atau NaCl)
  • Monitor tanda-tanda vital tiap 3 jam
  • Periksaan Hb, Ht dan trombosit setiap hari
  • Pemberian obat antipiretik sebaiknya dari golongan acetaminofen, eukinin atau dipiron (kolaborasi dengan dokter).
  • Berikan kompres dingin
  • Monitor tanda-tanda perdarahan
  • Pemberian antibiotik bila terdapat kekuatiran infeksi sekunder
  • Monitor tanda-tanda renjatan meliputi keadaan umum, perubahan tanda-tanda vital, hasil pemeriksaan laboratorium yang memburuk
  • Bila timbul kejang dapat diberikan diazepam (kolaborasi dengan dokter)

  1. Cara Pencegahan DBD
Untuk mencegah penyakit DBD, nyamuk penularnya (Aedes aegypti) harus diberantas sebab vaksin untuk mencegahnya belum  ada. Cara yang tepat dalam pencegahan penyakit DBD adalah dengan pengendalian vektornya, yaitu nyamuk  Aedes aegypti.

Cara yang tepat untuk memberantas nyamuk  Aedes aegypti adalah memberantas jentikjentiknya di tempat berkembang biaknya. Cara ini dikenal dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD (PSN-DBD). Oleh karena tempat-tempat berkembang biaknya terdapat di rumah-rumah dan tempat-tempat umum maka setiap keluarga harus melaksanakan PSN-DBD secara teratur sekurang-kurangnya seminggu sekali.

PSN-DBD tersebut dapat digambarkan pada bagan berikut :
Gambar 2.1.


                                                                                         
Bagan cara pemberantasan nyamuk (PSN DBD)

Cara Pencegahan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. Kimia: Dengan cara pemberian abatisasi (abate), pengasapan dan fogging.
  2. Fisika: Dalam sekurang-kurangya seminggu sekali, maka cegahlah dengan cara 3 M plus :
  • Menguras bak mandi
  • Menutup tempat penampungan air
  • Mengubur atau menyingkirkan benda- benda yang dapat digenangi air seperti ban bekas,kaleng bekas,vas bunga,penampungan air dsb.
  • Menggunakan obat nyamuk sebelum tidur dan sebelum bepergian
  • Mengganti air vas bunga, tempat minum burung atau tempat lainnya yang sejenis seminggu sekali.
  • Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar / rusak.
  • Menutup lubang pada potongan bambu / pohon dengan tanah.
  • Menaburkan bubuk Larvasida.
  • Memelihara ikan pemakan jentik di kolam / bak penampung air.
  • Menghindari kebiasaan menggantung pakaian dalam kamar.
  • Menggunakan kelambu.
  • Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk.

  1. Biologi: Pengendalian biologis antara lain dengan menggunakan ikan pemakan jentik (ikan adu/ikan cupang), dan bakteri (Bt.H-14) yaitu agen yang aktif mengendalikan




DAFTAR PUSTAKA

Arief, Mansjoer, dkk. 2000. Kapita Selekta Kedokteran, Edisi 3. Jakarta: Medica Aesculpalus.
Betz, Cecily L., Sowden, Linda A. 2009. Buku Saku Keperawatan Pediatri Edisi 5. Jakarta: EGC.
Ngastiyah. 2005. Perawatan anak sakit. Jakarta : EGC.
Suwarsono H. 1997. Berbagai cara pemberantasan jentik Ae. Aegypti. Jakarta: Cermin Dunia Kedokteran
Sylvia A. Price dan Lorraine M. Wilson.1995. Konsep Klinis Proses Penyakit. Jakarta: EGC